Materi oleh. Febri
Hendry (Indonesian Corruption Watch)
dan Dedie A. Rachim (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Ringkasan oleh. Gading Ekapuja Aurizki (NIP 0604756)
dan Dedie A. Rachim (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Ringkasan oleh. Gading Ekapuja Aurizki (NIP 0604756)
Indonesian Corruption
Watch
Menurut
ICW, ada tiga sektor korupsi terbesar berdasarkan jumlah kasus, yaitu: 1).
Pendidikan (54 Kasus, 115,7 M); 2). Keuangan Daerah (51 Kasus, 417,4 M); dan 3)
Sosial Kemasyarakatan (42 Kasus, 296,0 M). Sedangkan berdasar total kerugian yang
diderita oleh negara Investasi Pemerintah menempati urutan pertama dengan total
kerugian sebanyak 439,0 M. Menyusul di tempat kedua dan ketiga, kasus Keuangan
Daerah 417,4 dan Sosial Kemasyarakatan 296,0 M.
Dari
data di atas dapat diambil kesimpulan, meskipun banyak kasus yang terjadi dalam
ranah pendidikan jumlah korupsi per-kasusnya “cukup” sedikit. Sedangkan
Investasi Pemerintah, dengan kasus yang cukup sedikit memakan banyak kerugian.
Untuk
modus, dua modus teratas dalam kasus korupsi adalah modus penyelendupan (168
kasus) dan modus penyelewengan (81 kasus).
Menurut
Bang Febri Hendry (ICW), ke depan tren korupsi bukannya malah turun, justru
semakin naik. Ada beberapa alasan: (1) Biaya politik yang semakin mahal; (2)
Sistem anti-korupsi yang belum berjalan baik, masih perlu pengawalan dari
berbagai pihak; dan (3) Soal transparasi yang belum bisa terkuak sempurna.
Terutama dalam hal korupsi barang dan jasa (markup kontrak).
Komisi Pemberantasan
Korupsi
Ada
3 intitusi yang berada di garda terdepan dalam usaha pemberantasan korupsi di
Indonesia: (1) Kepolisian; (2) Kejaksaan; dan (3) KPK. Di antara ketiganya,
Kejaksaan merupakan institusi yang paling banyak menghukum koruptor, sedang KPK
paling sedikit. Namun peran KPK ini tidak bisa dianggap kecil, karena KPK mampu
mengungkap sejumlah kasus korupsi strategis seperti kasus BLBI, dsb.
Ketika
kita melihat komposisi orang yang ada di KPK, kita akan melihat KPK sejatinya
hanya memiliki 98 orang penyidik. Itu
kemudian terkurangi 1 karena menjalin hubungan dengan Angelina Sondakh. KPK
dengan berat hati mengembalikan ke institusi asalnya, yaitu kepolisian. Jumlah
itu harus terkurangi 1 orang lagi karena yang bersangkutan dekat dengan
keluarga Nazaruddin, dan lagi-lagi KPK dengan berat hati mengembalikan ke institusi
kepolisian.
Bang
Dedie (KPK) mengatakan, untuk mengatasi maraknya kasus korupsi perlu adanya penambahan
gaji bagi pergawai negeri sipil. Menurut beliau korupsi terjadi karena kebutuhan.
Namun itu hanyalah solusi alternatif yang memang masih perlu dikaji lebih lanjut.
Untuk
solusi jangka panjang, pihak KPK, bekerja sama dengan kementerian pendidikan, telah
menyiapkan pendidikan integritas bagi siswa sekolah. Hal itu seperti yang telah
dilakukan Brunei Darussalam. Biro Mencegah Ratua Brunei (lembaga seperti KPK) telah
membuat program integritas sejak dini.
Kita
sebagai mahasiswa juga perlu mengawal agenda pemberantasan korupsi ini. Bagaimana
pun, korupsi adalah tindakan yang merugikan uang negara. Banyak rakyat miskin, tidak
tersejahterakan karena uangnya dikorupsi oleh sebagian oknum. Untuk itu kita harus
mengatakan TIDAK pada korupsi! Semuanya demi terbentuknya Indonesia yang lebih baik
dan bermartabat!
Wallahua’lam
bishshawab.. []gea
No comments:
Post a Comment